Kecanduan film porno dapat memiliki dampak kriminal yang serius, karena sering kali mengubah cara pandang seseorang terhadap hubungan dan seksualitas.

Paparan berlebihan terhadap konten pornografi dapat menyebabkan desensitisasi terhadap kekerasan seksual dan normalisasi perilaku yang tidak pantas, yang berpotensi mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugiharrtono saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan siswi SMP.

Ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil pada Minggu (1/9/2024). AA (13) perempuan seorang penjual balon yang menjadi korban pemerkosaan yang berakhir tewas ditempat.

Karena sering menonton film porno, 4 remaja brunch dan perkosa siswi SMP. Pelaku diantaranya adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12).

“Motif atas tindakan pidana ini adalah nafsu syahwat. Di mana kami menyita dokumentasi film porno yang ada di handphone pelaku IS,” 

“Perbuatan ini adalah bentuk dari pelaku yang ingin mengeksplorasi nafsu syahwatnya setelah menonton film porno,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat melakukan gelar perkara, Rabu (4/9/2024).

Menurut Kapolres, para pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi telah tewas. Mereka pun tidak mengetahui bahwa AA telah meninggal akibat kehabisan napas. “Bahkan, dari pengakuannya para pelaku ini juga melakukan berbagai gaya (hubungan intim) terhadap korban,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *