Maraknya kejahatan seksual saat ini semakin membuat kegelisahan dan kekhawatiran bagi banyak orang, khususnya bagi kalangan perempuan dan anak-anak.
Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban kejahatan seksual baik pelecehan seksual secara fisik, verbal, maupun nonverbal. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan segenap masyarakat bahwa kejahatan seksual sudah semakin memprihatinkan
Dampak psikologis mental yang akan didapatkan bagi para korban tindak kejahatan seksual juga tidak semerta-merta akan hilang dengan sendirinya butuh waktu lama untuk menyembuhkan luka mental yang sangat membekas pada ingatan.
Baru baru ini telah terbongkar sebuah kasus tindak kejahatan seksual berupa pelecehan seksual. Pelaku yang mengaku sebagai terapis psikologi ini bermodus mengajak client/pasiennya ke kamar hotel untuk melakukan sesi terapi dengan alasan proses terapi pelaku melakukan tindakan-tindakan diluar batasa sebagai trapis. Kasus ini baru terbongkar setelah ada seorang yang berani speak up dan berani menelusuri jejak kejahatan tersebut. Perlu diketahui juga terapis tersebut sudah banyak dikenal dikalangan masyarakat luas dan punya channel youtube.
Singkat cerita, ada salah seorang selebgram yang akan diajak kolaborasi oleh si terapis untuk membuat konten youtube. Namun ditengah percakapan sebelum kesepakatan kolaborasi di sebuah media sosial terdapat kejanggalan saat si terapis memberikan penjelasan soal psikologi. Mulai dari situlah selebgram tersebut mencari tahu siapa sebenarnya si terapis ini, background pendidikannya apa, latarbelakangnya apa, dan lain-lain. Dari penelusuran selebgram tersebut ditemukan bahawa si terapis ini ternyata tidak mempunyai ijin dan tidak terdaftar di SIK HIMPSI ( Sistem Informasi Keanggotaan Himpunan Psikologi Indonesia).
Dari hasil penelusuran itulah kemudian selebgram tersebut mengunggahnya di akun media sosialnya. Semakin viral unggahan tersebut akhirnya membuat banyak korban yang tadinya takut, masih tarauma dengan kejadian tersebut dan tidak berani speak up kemudian mulai berani mengungkap kejahatan seksual yang telah dilakukan si terapis melalui akun media sosial selebgram tersebut.
Para korban menghubungi selebgram tersebut melalui DM dan melalui akun media sosialnya selebgram tersebut membantu para korban dengan mengunggah bukti pelecehan seksual yang telah dilakukan si terapis. Kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan tengah diproses.
Dari kasus ini, para korban tindak kejahatan seksual sebenarnya membutuhkan wadah dan tempat untuk melaporkan tindakan kejahatan seksual yang telah diterimanya dan mereka yang telah menjadi korban sangat membutuhkan pendampingan dan dukungan moril penuh dengan harapan akan menguatkan dirinya untuk tidak terjebak dalam trauma berkepanjangan dan berani speak up melaporkan tindak kejahatan seksual.
Pihak pemerintah harus lebih serius menangani ini, masih banyak masyarakat atau korban yang masih bingung apa yang harus saya lakukan ketika mendapatkan atau mengetahui tindak kejahatan seksual. Apabila sudah ada sistem untuk pelaporan tindak kejahatan seksual dan pendampingan untuk korban kejahatan seksual. Lakukanlah sosialisasi kepada para masyarakat dan instansi apaun itu tentang tata cara pelaporan tindak kejahatan seksual sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara kita dikarenakan kejahatan seksual bisa terjadi dimana saja. Lakukanlah juga sosialisasi di media sosial atau melalui iklan layanan masyarakat di televisi. Dan juga berikanlah perlindungan kepada para pelapor ataupun korban agar tidak ragu lagi untuk melaporkan tindak kejahatan seksual yang telah diterimanya.
Apa yang dilakukan oleh selebgram tersebut terbukti sangatlah membantu dan mungkin mengurangi beban mental yang selama ini para korban kejahatan seksual pendam. Mereka para korban kejahatan seksual yang selama ini hanya memilih diam ataupun takut dengan berbagai ancaman yang telah diberikan oleh pelaku kejahatan seksual akhirnya memiliki wadah untuk berani melaporkan tindak kejahatan seksual tersebut.
Dan juga kepada masyarakat masih memiliki kultur menganggap apa yang telah dialami korban kejahatan seksual adalah merupakan aib yang harus dituttupi haruslah mulai peduli dan membuka diri bahwa korban kejahatan seksual butuh keadilan untuk melaporkan tindak kejahatan seksual dan mendapatkan pendampingan. Rangkul mereka berikan dukungan dan motivasi agar tetap bisa menjadi pribadi yang baik dan tidak terjebak dalam trauma atau paradigma masyarakat yang masih memberikan konotasi negatif terhadap korban kejahatan seksual.
Semoga dengan semakin berani speak up dan melaporkan tindak kejahatan seksual makin berkurang tingkat kejahatan seksual yang terjadi.
Mari bersama sama berantas tindak kejahatan seksual !!!