Sulitnya Berantas Pornografi, Simak Penjelasannya

sumber gambar : http://waspada.co.id/wp-content/uploads/2018/11/ilustrasi-internet-sehat.jpg

Pemerintah tengah berusaha untuk memerangi pornografi dengan upaya memblokir berbagai situs yang mengandung unsur pornografi, meski telah berhasil memblokir ratusan ribu situs bahkan mungkin sudah sampai jutaan situs yang diblokir namun nyatanya pemerintah masih menemui kesulitan untuk memberantas pornografi.

Karena memang kalau kita lihat saat ini banyak sekali situs porno yang masih bisa diakses dengan berbagai cara yang juga masih tersebar luas berbagai tutorial – tutorial untuk membuka situs yang telah diblokir. Dan juga mari kita lihat disaat game – game online mulai bermunculan masih juga dapat kita lihat ada beberapa game online yang memiliki karakter yang mengandung unsur pornografinya, apalagi kalau kita lihat juga di salah satu media sosial seperti twitter masih banyak konten pornografi yang mudah sekali untuk diakses dan mungkin masih banyak lagi konten – konten pornografi yang masih berkeliaran dibalik sebuah iklan di sebuah website.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, terdapat hal yang belum paten dalam penerapan aturan soal pornografi di Indonesia. Tidak seperti kasus terorisme, narkotika, maupun peredaran obat, aturan mengenai pornografi belum mempunyai badan khusus untuk melakukan penanganan.

“Nah, kalau yang berkaitan dengan asusila atau pornografi, tidak ada lembaga khusus yang menangani. Dan Kemenkominfo selalu mengedepankan pembinaan, terutama untuk sesuatu yang sifatnya tidak bertentangan langsung dengan pornografi,” ujar Rudiantara dalam acara Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila Di Dunia Maya di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Saat ini, lanjut Rudiantara, kasus-kasus yang berkaitan dengan konten pornografi masih ditangani dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016, meskipun hal yang sebenarnya menjadi fokus utama dari aturan tersebut adalah transaksi elektronik.

Sementara jika dilihat dari segi fungsional, penanganan konten-konten yang terindikasi pornografi oleh Kemenkominfo sendiri tidak bisa diharapkan lebih dari upaya pembinaan.

Sementara itu, sosiolog Daisy Indira menilai sulitnya penanganan konten-konten terindikasi pornografi di Indonesia terjadi karena 3 hal; pertama, belum adanya batasan hukum berupa panduan etika berinteraksi yang jelas; kedua, rendahnya literasi digital yang menyebabkan kurangnya tanggung jawab warga net; dan ketiga, terjadinya komodifikasi terhadap konten-konten seksual.

“Terdapat jaringan raksasa dalam ditribusi pornografi di Twitter, di samping jaringan berukuran sedang dan kecil,” ujar Daisy (12/8/2019).

Dia melanjutkan, terdapat tiga aktor yang terlibat dalam proses komodifikasi tersebut, yakni publisher, retweeter, dan konsumer.

Dalam hal pornografi, ilmu sosiologi sendiri dikatakan masih mempertanyakan beberapa hal, yakni paralelitas antara dunia nyata dan dunia maya dan makna istilah asusila bagi masyarakat dengan fakta bahwa nilai merupakan suatu hal yang mengikuti perkembangan zaman.

Untuk itu marilah kita bersama – sama dengan pemerintah memberantas porografi dimulai dari sendiri untuk sadar tentang bahaya dari pornografi dan mengadukan kepada kominfo jika mendapati situs atau website yang mengandung konten pornografi ke situs kominfo.go.id . Indonesia harus bebas dari pornogfari !!!

sumber artikel : https://teknologi.bisnis.com/read/20190812/101/1135476/mengapa-pornografi-sulit-diberangus-ini-penjelasan-menkominfo-rudiantara oleh Rahmad Fauzan – Bisnis.com 12 Agustus 2019  |  17:08 WIB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *